- Puluhan Oknum Kades Gigit Jari, Rp 5 M Diselamatkan Kejari Situbondo
- Kerap Berakhir di Antikan, Regulasi Rumah Tabing Tongkok Mesti Dikuatkan
- Begini Kisah Rama Awang Rintis Perkumpulan Bonsai di Situbondo
- Menengok Batu Silindris Banyuglugur Situbondo
- Artefak di Wilayah Balumbung Dalam Inskripsi
- Menelusuri Jejak Komunitas Megalitik Timur Laut Jawa
- Barokah Park Situbondo Makan Korban, Siswi SD Tewas Tenggelam
- Candi Bang Situbondo Terkubur Dalam Tanah
shakti.id, SITUBONDO - Rumah Tabing Tongkok khas Situbondo yang pada November 2024 diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda (Wbtb) oleh Kementerian Kebudayaan RI dari Jawa Timur, kian masif berkurang volumenya.
Pasalnya, Rumah Tabing Tongkok yang juga dikenal dengan sebutan Rumah Pacenan itu kurang diminati oleh pewarisnya.
"Memang belum ada riset atau pendataan resmi mengenai volumenya di Kabupaten Situbondo, misalnya. Tapi fakta, banyak pewaris Rumah Tabing Tongkok menjual ke pengusaha antikan," kata M. Andiy Syamsul Arifin, pemerhati budaya yang domisili di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).
Fenomena ini, imbuh Andiy, mesti disikapi serius , misalnya perlu ada regulasi yang kuat dalam upaya pelestarian Rumah Tabing Tongkok agar makin lestari.
Sementara itu, kronologis mengenai penetapan Rumah Tabing Tongkok dikemukakan Moh. Imron pegiat literasi asal Desa Tribungan, Kecamatan, Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
"Penamaan Rumah Pacenan atau Tabing Tongkok adalah ialah berasal dari daerah Tanjung Pecinan di Kecamatan Mangaran. Dahulu di daerah kami, mayoritas dihuni oleh etnis Cina,' ucap Imron.
Rumah jenis ini , tambah Imron, sudah ada sekitar tahun 1800-an, dan saat ini rumah Tabing Tongkok sudah dihuni generasi ke-4. Untuk arti kata Pacenan berarti 'pa-Cena'an' jika bahasa Indonesia artinya bangunan Cina.Sedangkan kata 'tabing' artinya adalah dinding dan Tiongkok adalah asal dari Tiongkok.
"Rumah ini bentuknya berupa ruang tamu semi terbuka dan kemudian dipisahkan oleh dinding ruangan berikutnya yang merupakan tempat tidur pemilik. Berdasarkan sejumlah kriteria maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo berinisiatif mengusulkan untuk ditetapkan sebagai Wbtb," ungkap Imron.
Pria yang aktif berkegiatan kebudayaan ini juga menyampaikan bahwa eksistensi Rumah Tabing Tongkok tak hanya di Kecamatan Mangaran, tapi setapal kuda.
"Namun pihak Pemerintah Desa Tribungan sudah punya regulasi tersendiri mengenai pelestarian Rumah Tabing Tongkok. Mestinya ini diikuti oleh daerah yang lain agar pelestarian Rumah Tabing Tongkok dapat terjaga," harapnya. (ik)