Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Oknum Kades Gigit Jari, Rp 5 M Diselamatkan Kejari Situbondo

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:32 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-11T06:45:32Z

 


shakti.id, SITUBONDO - Puluhan oknum kades di wilayah Kabupaten Situbondo terpaksa gigit jari, pasalnya mereka mengembalikan keuangan negara yang pengelolaannya diduga tidak tepat.


Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal menyebutkan, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5.460.035.653,00 dituntaskan setelah pihaknya menerima pelimpahan dari Inspektorat Situbondo dan diterbitkannya Sprindik oleh Kejaksaan.


"Terkait temuan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023

pada 48 desa, Inspektorat Kabupaten Situbondo melimpahkannya pada kami. Setelah kami terbitkan Sprindik, Alhamdulilah dalam waktu 60 hari kerja yang diberikan sesuai udang - undang, kami menerima pengembalian dari 48 Desa dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 5,46 miliar," kata Huda, Selasa (10/12/2024).


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahaya Permana mengatakan hal itu merupakan  keberhasilan Kejari Situbondo dalam bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo untuk menangani pengembalian kerugian keuangan negara dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.


"Melalui Operasi Intelijen berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-38/M.5.40/Dek.1/10/2024, berhasil dikembalikan kerugian sebesar Rp 5.460.035.653,00," jelas Ginanjar.


Dia mengapresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kejari Situbondo dan Inspektorat Daerah sehingga terdapat capaian positif yang signifikan.


“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi yang solid dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Ginanjar.


"Tentunya, langkah-langkah strategis yang dilakukan Kejari Situbondo tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Hal ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," terangnya.


Pencapaian Kejari Situbondo dalam periode ini tidak hanya menjadi prestasi institusi, tetapi juga tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memberantas korupsi, memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, dan membangun Kabupaten Situbondo yang lebih sejahtera.


Dengan pencapaian kinerja yang mengesankan ini, Kejari Situbondo terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya. Melalui pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang konsisten, dan partisipasi aktif masyarakat, Kejari optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.


Dipaparkan oleh  Ginanjar bahwa dalam enam penyelidikan sepanjang tahun 2023–2024, dua kasus berhasil naik ke tahap penyidikan. Selain itu, tiga kasus lainnya juga ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, termasuk dua kasus yang berasal dari tahun sebelumnya dan saat ini masih dalam proses penanganan.


"Dua kasus tindak pidana korupsi telah berhasil dituntut dan dieksekusi. Dari proses ini, Kejari Situbondo menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 407.979.606.62  Eksekusi meliputi pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda yang langsung disetir ke kas negara," ungkap Kajari. 


Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Situbondo juga mencatatkan prestasi signifikan dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 4.049.738.785.00. Pemulihan ini meliputi berbagai sektor, antara lain:

BPJS Ketenagakerjaan: Rp 3.004.666.901,00;BAPENDA: Rp 338.015.650,00; BANK BRI: Rp 601.273.212,00 dan BPJS Kesehatan: Rp 105.000.000,00.


"Hal ini menjadi bukti bahwa Kejari Situbondo tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga turut berperan dalam mengembalikan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Melalui semangat dan kerja keras yang tak kenal lelah, Kejaksaan Negeri Situbondo membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(ik)

×
Berita Terbaru Update