(Foto: Croping dari laman menpan.go.id)
shakti.id, -JAKARTA- Profesor Zudan Arif Fakrulloh dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Selasa (07/01/2025) di Jakarta.
Dia dibebani pekerjaan rumah atau PR besar dalam memperbaiki serta transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).
"UU ASN telah mengamanatkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik, agar terus ditingkatkan," ucap Menteri Rini dalam sambutannya sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id
Kolaborasi yang baik bersama instansi paguyuban PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, menjadi poin yang ditekankan Rini. Menurutnya outcome tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.
PR pertama yang dijelaskan Rini kepada Zudan adalah memperkuat sistem merit. BKN harus bisa pastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kedua, yakni pembinaan manajemen ASN. "Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN," tegas Rini.
Ketiga adalah penilaian kompetensi ASN. Rini berharap Zudan dan jajaran BKN bisa memastikan pelaksanaan asesmen bagi ASN dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional serta objektif.
Pesan terakhir adalah, BKN diharapkan menciptakan budaya pelayanan publik yang prima. BKN sebaiknya mampu meningkatkan pelayanannya kepada ASN dengan penerapan teknologi. "Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi serta data yang semakin baik dan akurat," pungkas Rini.
Zudan Arif Fakrulloh yang lahir 24 Agustus 1969 bukan orang baru dalam birokrasi Indonesia Suami dari Ninuk Triyanti ini, kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 7 Januari 2025 ini pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sejak 17 Mei 2024 merangkap Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023 serta Penjabat Gubernur Gorontalo sejak 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.(ik)